Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Notaris Terbukti Tilap PPh Rp 5 Miliar Juga Kemplang BPHTB?

image-gnews
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga notaris di Bogor disangka menilap uang pajak lebih besar daripada yang sudah terbukti di pengadilan. Dalam persidangan, dakwaan sebatas kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar akibat pajak penghasilan (PPh) wajib pajak yang tidak mereka setorkan dari ratusan transaksi jual beli tanah sepanjang 2013-2017.

Baca:
Notaris Tilap Uang Pajak Rp 5 Miliar, Ditjen Pajak: Penipu 

Kerugian ini terungkap setelah Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Barat III melakukan validasi hendak membuat Akta Jual Beli dan atau bangunan di kantor Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) dan pengurusan balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ternyata ada beberapa transaksi yang tidak masuk uangnya ke kantor pajak atau tidak disetor.

Modusnya, ketiga notaris asal Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Makbul Suhada tersebut menerbitkan Surat Setor Pajak kepada wajib pajak sebagai bukti bayar pajak. Namun uangnya tidak disetorkan ke Ditjen Pajak sebagai jawatan pemungut pajak negara.

“Oknum ini melakukan kegiatannya selama 2013 hingga 2017 dengan total 326 transaksi jual beli tanah,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Barat III Catur Rini Widosari, dalam sidang vonis ketiga notaris di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 10 Juli 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Tiga Notaris Divonis 3 Tahun Bui Karena Tilap Pajak Rp 5 Miliar

Selain PPh, lanjut Catur, ketiganya juga diduga mengemplang pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). “Kalau BPHTB langsung ke pemda setempat ya, penghitungannya ada di sana, kalau kami hanya PPh final,” kata Catur.

Pengadilan menyatakan ketiga notaris bersalah dan dihukum bervariasi 2,5 dan 3,5 tahun penjara. Denda pengganti yang diharuskan dibayar sama sebesar Rp 5 miliar dengan subsider bervariasi 4 dan 5 bulan penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

6 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

6 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

28 hari lalu

Warga terdampak ledakan gudang amunisi Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya berada di posko pengungsian Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 31 Maret 2024. Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada 135 kepala keluarga yang harus diungsikan akibat ledakan dan kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya itu. Bey merinci sebanyak 85 kepala keluarga diungsikan di kantor desa, sementara 50 keluarga lain diungsikan di sarana ibadah masjid sekitar Perumahan Kota Wisata, Bogor. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

32 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

32 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

35 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Hujan deras pada Selasa malam mengakibatkan tebingan tanah setinggi 30 meter dan lebar 15 meter longsor dan menyebabkan dua warga meninggal dunia, enam warga luka-luka, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA/Arif Firmansyah
Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.


Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

37 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Pemerintah menetapkan bahwa wajib pajak lakukan lapor SPT Pajak paling lambat yakni pada 31 Maret. Siapkan dokumen ini.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

39 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

54 hari lalu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA
Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor. Apa kata KPU Kabupaten Bogor?